Topiksuluh.com
Minahasa — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., menghadiri kegiatan Jemput Bola (JEBOL) pembuatan dokumen kependudukan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dipusatkan di Desa Sarani Matani, Kecamatan Tombariri, Kamis (4/9/2025). Program JEBOL yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa ini juga melayani masyarakat di Kecamatan Tombariri Timur.
Dalam sambutannya, Wabup menyatakan bahwa melalui program ini warga dapat lebih mudah mengurus berbagai administrasi kependudukan secara cepat, praktis, dan efisien. “Program JEBOL ini diharapkan semakin mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga urusan kependudukan dapat selesai dengan lebih cepat tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil,” ujar Wabup.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat Dukcapil, tokoh masyarakat, dan aparatur desa setempat. Dukcapil Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa program serupa akan terus dilanjutkan di wilayah lain untuk memperluas akses layanan kependudukan. Aktivasi IKD diharapkan memberi kemudahan bagi warga dalam memegang identitas digital yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik, termasuk pendaftaran dan pembaruan data kependudukan.
Wakil Bupati menekankan bahwa inisiatif JEBOL bukan sekadar pelayanan spontan, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan pemerintah yang lebih responsif, dekat, dan efektif. Melalui jemput bola, warga tidak lagi perlu menempuh jarak jauh atau menumpuk antrean panjang untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan.
Kepala Dukcapil Kabupaten Minahasa menambahkan bahwa program ini menjadi contoh kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat layanan publik. Dengan JEBOL, data kependudukan bisa dikelola lebih akurat dan IKD bisa diaktivasi secara langsung di lokasi, sehingga kepastian identitas warga pun meningkat.
Kedepannya, Dukcapil berencana memperluas jangkauan program JEBOL ke desa-desa lain di Kabupaten Minahasa, terutama daerah terpencil, guna memastikan setiap warga memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan dan IKD.
(Artis.G)