TopikSuluh.com
Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengadakan sosialisasi penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS CBP Rupiah serta penguatan pelindungan konsumen pada Kamis (17/10/2024) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Acara ini dibuka oleh Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta masyarakat umum.
QRIS CBP Rupiah diperkenalkan sebagai sistem pembayaran berbasis kode QR yang terintegrasi dengan Bank Indonesia, memungkinkan masyarakat melakukan transaksi melalui satu kanal secara digital.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, serta mendorong transparansi keuangan daerah.
Bupati Tendean menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan QRIS guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kegiatan ini juga membahas pentingnya perlindungan konsumen dari potensi penyalahgunaan data dalam transaksi digital, dengan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan otoritas terkait.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat adopsi QRIS di kalangan masyarakat Minahasa, memberikan kemudahan dalam pembayaran, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
#J.R