Bendera Merah Putih Berkibar dalam Kondisi Lusuh di Minahasa Tenggara, Publik Kecewa

TopikSuluh.com

Minahasa Tenggara – Sebuah insiden yang mengecewakan terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara. Bendera Merah Putih, yang menjadi simbol kebanggaan dan persatuan bangsa, ditemukan berkibar dalam kondisi lusuh dan sobek. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan dan menimbulkan sorotan tajam terhadap pengelolaan simbol negara di lingkungan pemerintahan.

Peristiwa ini terungkap ketika awak media mengunjungi kantor Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara pada Kamis (20/2/2025). Pemandangan bendera yang tak layak tersebut segera menjadi perhatian publik, menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana simbol negara bisa diabaikan dalam kondisi yang demikian. Banyak pihak menyayangkan kelalaian ini, terlebih karena instansi pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam penghormatan terhadap lambang negara.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara, Noldy, memberikan tanggapan yang dinilai tidak cukup menjawab kekecewaan publik.

“Memang tidak sempat diperhatikan karena hujan,” ujarnya.

Pernyataan ini justru memperparah kontroversi, sebab kondisi cuaca seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan pemeliharaan bendera negara.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (SEKJEN LP-KPK), Freddy R.J. Tulangow, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap simbol negara. Tulangow menegaskan bahwa pengibaran bendera yang rusak merupakan pelanggaran hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dapat berujung pada pidana dengan ancaman satu tahun penjara atau denda hingga Rp100 juta. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ungkapnya.

Freddy juga menekankan bahwa pemeliharaan bendera tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi pemerintahan. Sayangnya, pernyataan ini belum cukup meredakan kekecewaan masyarakat.

Media sosial pun dipenuhi dengan komentar warganet yang menyatakan kekecewaannya terhadap kelalaian ini. Seorang pengguna Twitter menulis,

“Jika pemerintah saja tidak bisa menjaga bendera dengan baik, bagaimana bisa kita berharap pada kepemimpinan yang lebih besar?”

Insiden ini mendorong para aktivis sosial untuk mendesak pemerintah daerah agar lebih serius dalam memberikan edukasi tentang pentingnya penghormatan terhadap simbol negara. Mereka menuntut adanya sosialisasi dan regulasi yang lebih ketat guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sebagai respons atas kritik publik, Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara diharapkan segera mengambil langkah nyata, tidak hanya dengan mengganti bendera yang rusak, tetapi juga dengan meningkatkan kesadaran pegawai akan pentingnya menjaga simbol negara. Pemerintah daerah diharapkan memberikan klarifikasi resmi serta menjamin komitmen dalam menjaga kehormatan simbol kebangsaan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa bendera Merah Putih bukan hanya sekadar kain yang berkibar, tetapi merupakan lambang persatuan dan kehormatan bangsa yang harus dijaga dengan penuh penghormatan dan tanggung jawab.

(M.G)

Editor: MG
Exit mobile version