Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S (Vasung), secara resmi membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 125 Tahun 2025 terkait standar biaya dan pengelolaan anggaran daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Selasa (11/3/2025).
Dalam sambutannya, Vasung menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang optimal, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi jajaran pemerintah daerah agar aturan dapat diterapkan secara bertanggung jawab demi kemajuan Minahasa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Sekretaris Satuan, Sekretaris Kecamatan, Kasubag Program, serta para Bendahara.
(ArGo)